Dewan Paripurnakan KUA dan PPAS

Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Rabu, 31 Juli 2013 melakukan rapat paripurna penandatanganan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)  dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2014.

Ketua DRPK Banda Aceh, Yudi Kurnia SE dalam sambutannya mengatakan, meski dalam suasana melaksanakan ibadah puasa bulan Ramadhan, Badan Anggaran (Banggar) dewan dan tim TAPK eksekutif telah bekerja maksimal membahas rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2014.

“Selama proses pembahasan tersebut, berkembang berbagai pemikiran yang alot dan membutuhkan konsentrasi pemikiran yang esktra demi kesempurnaan peruntukan dan kemamfaatan  anggaran tersebut ketika direalisasikan nantinya,” kata Yudi Kurnia.

Yuni Kurnia menambahkan, alotnya beberapa item pembahasan tersebut merupakan dinamika tersendiri yang terjadi dalam proses rapat-rapat internal Badan Anggaran dewan bersama tim TAPK Kota Banda Aceh.

Namun, untuk kelancaran pembahasan pada masa-masa yang akan datang, Yudi Kurnia berharap kepada Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) yang ada dalam lingkungan Pemko Banda Aceh agar melengkapi data-data pendukung yang lengkap. “Ini penting untuk memudahkan Badan Anggaran dewan menelisik secara jelas dan lugas item-item mata anggaran dan kegiatan yang diusulkan,” tegas Yudi Kurnia.

Masih menurut Yudi Kurnia, validitas anggaran yang kredibel dan proporsional, maka prediksi anggaran prioritas harus dimasukkan dalam draf rancangan PPAS. Dengan adanya prediksi anggaran yang jelas dan terukur, maka dalam dokumen PPAS tersebut nantinya akan tergambar besarnya alokasi anggaran serta urgensi program-program kegiatan pembangunan yang harus diprioritaskan

 

sumber : http://dprk-bandaaceh.go.id/berita-244-dewan-paripurnakan-kua-dan-ppas.html

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *