Rapat Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Kota Banda Aceh

Menindaklanjuti diterbitkannya Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2022, maka Bappeda Banda Aceh mulai menyiapkan dan menyusun dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Banda Aceh untuk tahun 2023-2026.

Sehubungan dengan hal itu maka Kepala Bappeda, Weri, SE, MA, pada Selasa dan Rabu (18 dan 19 Januari 2022) telah mengadakan rapat tim internal Bappeda untuk membahas penyusunan RPD Kota Banda Aceh dan Rencana Strategis OPD Kota Banda Aceh guna mengantisipasi berakhirnya RPJMD 2022 seiring dengan berakhirnya masa jabatan walikota Banda Aceh.

Hal ini merupakan implikasi dari diberlakukannya Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Beberapa kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2022 akan digantikan oleh penjabat kepala daerah, namun disisi lain diperlukan adanya dokumen perencanaan pembangunan menengah sebagai pedoman pembuatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 nantinya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *