Pada Kamis, 23 November 2017, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh yang juga bagian dari tim Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kota Banda Aceh melakukan sosialisasi penataan ruang Kota Banda Aceh tahap kedua. Dalam acara yang mengambil tempat di Hotel Permata Hati tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh memberikan informasi terkait kebijakan RTRW Kota Banda Aceh Tahun 2009-2029 (revisi 2016).
Selain itu, dalam rapat tersebut juga dipaparkan mengenai peran Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kota Banda Aceh. Peserta sosialisasi terdiri dari unsur SKPD, para geuchik, Ikatan Ahli Perencanaan (IAP), Ikatan Arsitektur Indonesia (IAI), dan Asosiasi Pengembang REI Aceh dan mahasiswa.
2 Responses
Saya Butuh Informasi “ PETA TATARUANG KOTA BANDAACEH”
dan PETA RUAS JALAN LINGKAR LUAR KOTA BANDAACEH, tks wassl
Untuk mencari data peta kami silahkan kunjungi katalog peta