Seiring dengan meningkatnya mobilitas di Kota Banda Aceh, pemerintah kota menghadapi banyak masalah di bidang transportasi. Permasalahan ini diperkirakan akan semakin memburuk di masa depan. Untuk itu Pemerintah Kota Banda Aceh, selaras dengan program Pemerintah Propinsi Aceh, ikut berperan aktif dalam program peningkatan layanan transportasi umum dengan sistem Bus Rapid Transit (BRT) Transkutaraja. BRT merupakan salah satu pilihan transportasi umum di kota Banda Aceh yang diharapkan dapat membantu mengatasi permasalahan transportasi kota.
Pemerintah Kota menginisiasi kerjasama dengan CDIA (Cities Development Initiative Asia), sebuah lembaga internasional yang kerap memberikan dukungan kepada kota-kota di Asia dalam bidang pembangunan kota dan transportasi. Dalam program kerjasama ini, CDIA akan membantu mengembangkan studi peningkatan kualitas layanan Transkutaraja.
Menindaklanjuti kerja sama ini, pihak CDIA yang diwakili oleh Stuart King beserta empat tenaga ahli melakukan kunjungan ke kota Banda Aceh pada tanggal 5 s/d 10 September 2016. Kunjungan ini diawali dengan pertemuan pihak CDIA dengan berbagai instansi pemerintah Kota Banda Aceh dan Provinsi Aceh terkait transportasi publik dan Transkutaraja. Pertemuan tersebut diadakan pada hari Selasa tanggal 6 September 2016, bertempat di Aula Kantor Bappeda Kota Banda Aceh.
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kota dan pihak CDIA memaparkan materi mengenai transportasi umum khususnya BRT serta dilanjutkan dengan sesi diskusi. Peserta mengutarakan berbagai isu tentang sistem transportasi serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan sistem BRT di Kota Banda Aceh. Kerjasama Pemerintah Kota dan CDIA diharapkan bisa berperan penting dalam meningkatkan kualitas transportasi publik khususnya sistem BRT Transkutaraja di Kota Banda Aceh.