Rapat Pembahasan Reviu Dokumen RPJPD

Banda Aceh – Bappeda Kota Banda Aceh Bidang Penelitian, Pengembangan, Pengendalian Program dan Evaluasi (Litbang), pada Senin (3/6), telah mengadakan rapat guna membahas reviu yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Banda Aceh terhadap dokumen Rancangan Akhir (Rankhir) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Reviu ini merupakan tahapan akhir yang dilakukan sebelum dokumen RPJPD tersebut nantinya diserahkan kepada DPRK Kota Banda Aceh.

Dra. Fadhlun dari Inspektorat Kota Banda Aceh mengatakan bahwa sistem reviu yang dilakukan ini lebih mengarah kepada membandingkan keselarasan dokumen terhadap keterhubungan dan keselarasan visi, misi, dan arah kebijakan dalam rankhir tersebut, disamping juga konsistensi antar bab dan keselarasan antara Rankhir dengan RPJP Aceh.

Menurutnya, hasil reviu menunjukkan bahwa keterhubungan dan kesesuaian visi dan misi dalam Rankhir RPJPD 2025-2045 telah “kuat”, dimana Misi telah menunjang capaian Visi. Selain itu, Misi dengan Arah Kebijakan sudah menggambarkan keterhubungan dan berkesesuaian, meskipun belum dikelompokkan dalam arah kebijakan transformasi, landasan transformasi dan kerangka implementasi tansformasi.

Rapat yang diadakan di Aula Bappeda ini berlangsung mulai pukul 14.00 WIB sampai menjelang ashar. Turut hadir dalam rapat ini Kepala Bappeda Banda Aceh, Kabid Litbang Bappeda, Tim Inspektorat Kota Banda Aceh, serta Tim Ahli dan Tenaga Ahli RPJPD Bappeda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *