Evaluasi Pelaksanaan EPSS 2024 dan Persiapan EPSS 2025 di Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Banda Aceh menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) tahun 2024 dan Persiapan EPSS tahun 2025. Acara ini berlangsung pada Selasa, 22 Oktober 2024, di Ruang Sekretariat Forum Satu Data, Dinas Kominfotik Kota Banda Aceh.

Data capaian Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Pemerintah Kota Banda Aceh tahun 2024 menunjukkan peningkatan dengan nilai 2,57, naik dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai nilai 1,83. Diskominfotik, sebagai Walidata dalam Data Statistik Sektoral merasa perlu melakukan evaluasi untuk meningkatkan kualitas data statistik kedepannya.

Rapat ini dipimpin oleh Kepala Diskominfotik, Tgk Alizar, S.Ag, M.Hum, yang bertindak sebagai tuan rumah, didampingi oleh Kepala BPS Kota Banda Aceh, Tedi Herdiawan, S.Sos, M.A.P, serta perwakilan dari Bappeda Kota Banda Aceh. Dalam sambutannya, Tgk Alizar menyampaikan apresiasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja keras sehingga IPS dapat meningkat menjadi 2,57. Ia juga memberikan apresiasi kepada BPS yang terus berpartisipasi dan berkoordinasi dalam membina serta mensosialisasikan EPSS.

Pranata Komputer Ahli Muda BPS Kota Banda Aceh, M Iqbal Iradah, SST, M.Si, menjelaskan bahwa tujuan dari Penilaian EPSS adalah untuk mengukur capaian kemajuan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral pada instansi pusat dan pemerintah daerah. Selain itu, rapat ini juga membahas persiapan awal pelaksanaan EPSS 2025, termasuk identifikasi awal enam usulan OPD sampel yang nantinya akan diputuskan menjadi dua OPD sampel untuk mewakili pemerintah kota dalam kesiapan data statistik OPD, sesuai dengan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral.

Nenti Darni Afrida, SE, M.Si, Perencana Ahli Muda Bappeda, dalam diskusi pembahasan menyatakan bahwa setiap OPD harus memiliki penanggung jawab data yang nantinya akan ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK). Ia menekankan pentingnya validitas data dari penanggung jawab agar data yang digunakan aman dan jelas.

Di akhir diskusi, forum memutuskan bahwa ada enam usulan OPD yang akan menjadi sampel sebelum akhirnya dipilih dua OPD. “Saya berharap ke depannya kita terus konsisten terhadap kesepakatan bersama dan tahapan rencana aksi selanjutnya akan tetap kita jalankan bersama hingga proses pelaksanaan penilaian,” ujar Iqbal dari BPS Kota Banda Aceh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *