
Dalam rangka menindaklanjuti hasil Penilaian Mandiri pada Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI melaksanakan penilaian dan evaluasi SPBE Kota Banda Aceh oleh Asesor Eksternal melalui kegiatan Penilaian Interviu.
Kegiatan bertajuk “Focus Group Discussion (FGD) Pelaksanaan Penilaian Interviu Evaluasi SPBE Tahun 2024” ini dilaksanakan secara daring pada Selasa (29/10) yang terpusat di Pendopo Wali Kota Banda Aceh. Diluar itu tim teknis yang bertugas memberikan dukungan berupa bukti pelaksanaan SPBE mengikuti kegiatan dari kantor masing-masing melalui aplikasi zoom.
Dari Bappeda Kota Banda Aceh, hadir Kepala Bidang Penelitian, Pengembangan, Pengendalian Program, dan Evaluasi, Mahdani, SE, M.Si, yang bergabung dari Pendopo Wali Kota Banda Aceh bersama PJ. Wali Kota dan pejabat lainnya. Sementara tim teknis Bappeda lainnya mengikuti kegiatan dari kantor Bappeda Kota Banda Aceh.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Banda Aceh telah melakukan penilaian mandiri terhadap SPBE Kota Banda Aceh, dimana dalam penilaian tersebut memuat 47 indikator yang harus dicapai terkait dengan penerapan SPBE di Kota Banda Aceh. Dalam sesi penilaian interviu secara daring ini Pemerintah Kota Banda Aceh mendapat asesor/penilai eksternal seorang profesor dari Universitas Bina Nusantara (Binus).