
Banda Aceh – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Banda Aceh bekerja sama dengan Universitas Syiah Kuala (USK) menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk Penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJPID) Kota Banda Aceh Tahun 2025-2029, Senin (9/12) di Aula Bappeda Kota Banda Aceh.
Kegiatan FGD ini merupakan langkah konkret pemerintah kota dalam memetakan ekosistem riset dan inovasi daerah dalam pengembangan Produk Unggulan Daerah (PUD) Kota Banda Aceh. Dalam sesi diskusi, pemerintah kota memberikan instrumen kuisioner dan formulir isian usulan PUD kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir.
Turut hadir dalam kegiatan ini hampir seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh, unsur Sekretariat Daerah, unsur kecamatan, serta tentunya menghadirkan narasumber-narasumber dari akademisi Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh.
Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 mengatur tentang penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJPID). Bappeda/Bapperida mempunyai tugas melaksanakan kebijakan, koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan. Kemudian invensi dan inovasi di daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Pasal ini menekankan pentingnya perencanaan strategis untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi di tingkat daerah, serta mengarahkan kebijakan riset dan inovasi untuk mendukung pembangunan daerah.
Dokumen RIPJPID Kota Banda Aceh 2025-2029 adalah dokumen strategis yang bertujuan untuk memberikan arahan kebijakan riset dan inovasi di Kota Banda Aceh. Dokumen ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di kota ini. Dengan adanya RIPJPID, nantinya akan dapat mendorong pertumbuhan Ekonomi, mengatasi kemiskinan, mengatasi ketimpangan pendapatan, serta dapat menekan tingkat pengangguran terbuka.
Sumber: https://www.instagram.com/bappedabna/p/DDXJ_AkygJS/?img_index=1