
Banda Aceh – Bappeda Kota Banda Aceh menggelar Rapat Koordinasi Teknis Tim RPJM Kota Banda Aceh Tahun 2025-2029. Seperti biasa, seisi ruangan Aula Bappeda Kota dipenuhi oleh berbagai unsur pemerintahan Kota Banda Aceh, Rabu (26/02/2025).
Turut hadir dalam acara, Plt. Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, para Asisten dan Staf ahli Setko Banda Aceh, Bagian Hukum dan Organisasi, BPKK, Inspektorat, serta Tim Penyusun RPJM Kota.
Pasca Kick Off Meeting RPJM minggu lalu, Bappeda bergerak cepat menyusun tim RPJM guna mempercepat penyusunan dokumen agar tepat waktu dan “beumeusaneut”.
Diksi “beumeusaneut” yang berasal dari bahasa Aceh yang berarti tertib dan teratur, menuju kesempurnaan. Merupakan bentuk sempena komitmen pemko untuk maksimal dalam proses penyusunan dokumen tentunya.
Dalam sambutannya, Bachtiar, S.Sos, M.Si, Plt. Sekda Kota Banda Aceh, mengapresiasi langkah kerja Bappeda dalam percepatan finalisasi dokumen RPJM Kota. Beliau menyampaikan, “Sesuai amanah UU 23 Tahun 2014 Pasal 264, selambat-lambatnya dalam waktu 6 (enam) bulan pasca pelantikan walikota terpilih sudah harus memfinalkan RPJM.”
Dalam penyusunan RPJM Kota harus mempertimbangkan keselarasan antara dokumen perencanaan lainya seperti dokumen RPJP, RPJA Aceh, dan RPJM teknokratik (top down). Selain itu, Bappeda harus memberikan ruang bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam perencanaan kota (bottom up).
Ditengah kondisi keuangan kota yang belum kunjung membaik, menjadi tantangan bagi Pemko dalam upaya memaksimalkan dan mensuksekan program-program prioritas walikota dalam hal pengangaran. Tentunya dengan mengusung skema kolaborasi upaya pemko dengan mencari sumber pendapatan alternatif, CSR, Hibah Kementerian, dan lainnya.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan penyusunan dokumen RPJM Kota Banda Aceh tahun 2025-2029 dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu.
Sumber: https://www.instagram.com/bappedabna/p/DGirs31y9PN/?img_index=1