

Banda Aceh (06/04/26). Dalam rangka penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Banda Aceh Tahun 2027, menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Kota Banda Aceh sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Acara ini dibuka langsung oleh Plt. Kepala Bappeda Kota Banda Aceh M. Nurdin, S.Sos, M.Si. Acara ini berlangsung selama 3 hari, mulai Kamis 02 April 2026 sampai dengan Senin 06 April 2026 yang bertempat di aula Bappeda Kota Banda Aceh.
Kegiatan ini akan menghadirkan para kepala OPD guna membahas usulan masyarakat yang diusulkan melalui musrenbang gampong yang akan diakomodir dalam dokumen RKPD tahun 2027. Selain OPD, kegiatan ini juga mengundang para stakeholder seperti Forum Anak Kota Banda Aceh, Perwakilan Balee Inong, Komunitas Nelayan Pesisir, perwakilan kampus USK, LSM, hingga perwakilan gampong.
Kegiatan ini setiap harinya dilaksanakan dalam beberapa sesi, dimulai dengan sesi pemaparan rencana kegiatan oleh beberapa OPD terkait setiap hari, lalu dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab dengan seluruh peserta, dan terakhir kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara kegiatan.

