UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menegaskan bahwa negara berkewajiban memenuhi kebutuhan setiap warga negara melalui suatu sistem pemerintahan yang mendukung terciptanya pelenggaraan pelayanaUU No.25/2009 menegaskan juga bahwa penyelenggara pelayanan publik berkewajiban melakukan penilaian kinerja penyelenggaraan pelayanan publik secara berkala. UU No.25/2009 menegaskan juga bahwa penyelenggara pelayanan publik berkewajiban melakukan penilaian kinerja penyelenggaraan pelayanan…
Read more
Pemerintah Kota Banda Aceh dengan Kota Higashimatsushima-Jepang dalam Program Community Based Mutual Reconstruction Acceleration Program By Utilizitation of Local Resources in Banda Aceh City and Higashimatsushima City yang salah satu kegiatannya adalah OJT (On Job Training) atau magang dalam proses Rehabilitasi dan Rekontruksi yang sedang dilaksanakan oleh Pemerintah Jepang di kota yang dilanda tsunami tersebut.…
Read more
Undang-Undang No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menegaskan bahwa negara berkewajiban memenuhi kebutuhan setiap warga negara melalui suatu sistem pemerintahan yang mendukung terciptanya pelenggaraan pelayanan publik yang prima dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar warga negara atas barang publik, jasa publik, dan pelayanan administrasi. UU No.25/2009 menegaskan juga bahwa penyelenggara pelayanan publik berkewajiban melakukan penilaian kinerja…
Read more
Melanjutkan pelaksanaan program Open Data di kota Banda Aceh hasil kerjasama KINERJA – USAID dengan The Web Foundation dan GERAK Aceh, Bappeda, Dinas Pendidikan serta PPID Kota yang telah berlangsung lancar dan sukses pada November – Desember 2015, KINERJA kembali membuat program lanjutan tahap kedua dengan melibatkan beberapa Dinas/ SKPK lainnya dalam memberikan pelayanan…
Read more