Lokakarya Pemutakhiran Strategi Sanitasi Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Kota Banda Aceh melalui Kelompok Kerja (Pokja) Sanitasi Kota Banda Aceh telah melaksanakan kegiatan Lokakarya Pemutakhiran Strategi Sanitasi Kota (SSK) Banda Aceh pada Rabu, 20/11/2019. Selain dari Pokja Sanitasi Kota Banda Aceh yang telah menyusun Dokumen Pemutakhiran SSK, kegiatan ini juga diikuti oleh Pokja Sanitasi Provinsi Aceh, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh dan Korkot KOTAKU Kota Banda Aceh.

Kegiatan yang dilangsungkan di aula Bappeda Kota Banda Aceh tersebut dimaksudkan sebagai sarana eksternalisasi Dokumen Pemutakhiran SSK kepada Pokja Sanitasi Provinsi Aceh dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh, sehingga proses penyusunan Dokumen Pemutakhiran SSK sesuai dengan standar dan juga untuk mewujudkan Dokumen Pemutakhiran SSK yang berkualitas.

Selain itu, kegiatan ini juga memberikan kesempatan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh untuk berkonsultasi langsung mengenai berbagai aspek kepada Pokja Sanitasi Provinsi Aceh dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh, baik aspek teknis, administratif maupun keuangan dan kelembagaan. Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) sendiri merupakan program yang bertujuan untuk memprioritaskan pembangunan sanitasi melalui pendekatan penyusunan dokumen perencanaan sanitasi sebelum pelaksanaan tahap implementasi.

Pemutakhiran dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota perlu dilakukan karena mengingat dokumen perencanaan sanitasi sebelumnya telah kadaluwarsa dan telah habis masa berlakunya. Pada tahun 2014, Kota Banda Aceh telah melakukan pemutakhiran untuk yang pertama kali dimana sebelumnya telah melakukan penyusunan dokumen Buku Putih Sanitasi (BPS), Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK), Memorandum Program Sanitasi (MPS).

Tahun 2019 merupakan periode kedua Kota Banda Aceh melakukan pemutakhiran dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota dengan menetapkan perencanaan sanitasi untuk 5 tahun ke depan. Memasuki periode ini, Pemerintah Indonesia dan juga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menetapkan target baru yaitu Sustainable Development Goals (SDGs) 2016-2030 dengan 17 tujuan pembangunan berkelanjutan dan 169 capaian yang terukur dengan tenggat yang telah ditentukan sebagai agenda dunia pembangunan untuk kemaslahatan manusia dan planet bumi, dimana didalamnya termasuk pembangunan sanitasi berkelanjutan.