ROSDI, ST, M.Si
Kepala Bappeda Kota Banda Aceh
RAHMATSYAH ALAM, ST, M.Si
Sekretaris Bappeda Kota Banda Aceh
Visi dan Misi Kota Banda Aceh
BANDA ACEH KOTA KOLABORASI
- Meningkatkan Kualitas Pelayanan Dasar
- Meningkatkan Tata Kelola Pemerintah Adaptif, Inovatif dan Responsif
- Memperkuat Kemitraan Pembangunan dalam Rangka Meningkatkan Daya
Saing Daerah - Memanfaatkan Potensi Sumber Daya Untuk Peningkatan Kesejahteraan
Masyarakat dan Kemajuan Kota - Meningkatkan Nilai-Nilai Agama dan Budaya
- Memberdayakan Generasi Muda dan Memajukan Olahraga
- Menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup
Tupoksi Bappeda
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah mempunyai tugas melaksanakan Urusan Pemerintahan di bidang Perencanaan, bidang Riset dan Inovasi Daerah yang menjadi kewenangan Kota dan Tugas Pembantuan yang diberikan kepada Kota.
Untuk melaksanakan tugasnya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menyelenggarakan fungsi :
- Penyusunan kebijakan teknis bidang perencanaan, bidang riset dan inovasi daerah;
- Pelaksanaan tugas dukungan teknis bidang perencanaan, bidang riset dan inovasi daerah;
- Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan tugas dukungan teknis bidang perencanaan, bidang riset dan inovasi daerah;
- Pembinaan teknis penyelenggaraan fungsi-fungsi penunjang urusan pemerintahan daerah bidang perencanaan, bidang riset dan inovasi daerah; dan
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Walikota sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Perwal Banda Aceh No.36 Tahun 2022 Tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Bappeda Kota Banda Aceh Download
Unit Kerja
Terdapat 6 bidang unit kerja pada Bappeda Kota Banda Aceh
- Kesekretariatan
- Bidang PPESDA
- Bidang PPIPW
- Bidang LITBANG
- Bidang PPSDMK
- UPTB GIS

