Rapat Koordinasi Musrena Dalam Rangka Penyusunan RKPD 2022

Musyawarah Rencana Aksi Perempuan dan Anak (Musrena) adalah sebuah kegiatan penyaluran aspirasi bagi kaum perempuan, disabilitas, dan perwakilan anak untuk pembangunan di Kota Banda Aceh. Musrena merupakan instrumen utama Pemerintah Kota Banda Aceh dalam mewujudkan Kota ramah Gender. Kegiatan ini telah dilaksanakan di Kota Banda Aceh sejak beberapa tahun yang lalu. Seperti halnya Musrenbang, selama ini Musrena juga dilaksanakan dengan bantuan aplikasi e-Musrenbang yang dibuat oleh Bappeda Banda Aceh.

Mulai tahun 2021, untuk menyelaraskan proses perencanaan daerah, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri mewajibkan Pemerintah Daerah untuk menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk proses perencanaan pembangunan di daerah. Dengan keluarnya peraturan tersebut maka daerah tidak lagi diperkenankan menggunakan aplikasi sendiri, tetapi menggunakan aplikasi SIPD yang dikeluarkan oleh Kemendagri.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Bappeda Banda Aceh telah melaksanakan rapat koordinasi dengan para pihak yang terkait dengan Musrena. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 3 Februari 2021 di aula Bappeda Banda Aceh. Kegiatan dibuka oleh Kepala Bappeda, Weri, SE, MA, dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang perubahan sistem pengusulan kegiatan pembangunan dari sebelumnya menggunakan e-Musrenbang diganti dengan aplikasi SIPD. Penyampaian usulan ini nantinya akan melalui beberapa tahapan sebagaimana yang telah diatur dalam aplikasi SIPD.

Hadir dalam kegiatan ini sebanyak 20 orang ketua Balee Inong yang mewakili 90 gampong dalam Kota Banda Aceh, 9 orang ketua PKK, perwakilan dari Forum Anak, perwakilan disabilitas di Banda Aceh, Women Development Centre (WDC), serta perwakilan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Banda Aceh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *