Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) merupakan laporan yang berisikan akuntabilitas dan kinerja dari suatu instansi pemerintah. Penyusunan LAKIP mencerminkan pertanggungjawaban suatu instansi dalam mencapai tujuan/sasaran strategis seperti yang tertuang dalam Renstra. LAKIP disusun berdasarkan siklus satu tahun anggaran dengan membandingkan perencanaan dengan hasil. LAKIP ini disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban SKPD dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya menjalankan progam dan kegiatan selama satu tahun.