Survey Penerapan Prinsip Kota Inklusif Pada Fasilitas Pendidikan di Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Kota inklusif adalah kota dimana semua masyarakat (termasuk golongan disabilitas) mampu hidup bersama-sama dengan aman dan nyaman, serta mempunyai kesempatan yang sama untuk berpartisipasi penuh dalam dimensi spasial, sosial, dan ekonomi tanpa adanya diskriminasi.

Sementara pendidikan inklusif dapat didefinisikan sebagai  sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya.

Untuk melihat sejauh mana prinsip-prinsip kota inklusif telah diterapkan pada fasilitas pendidikan di Kota Banda Aceh, baik itu pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) dan Pendidikan Dasar (SD dan SMP), maka Bappeda Kota Banda Aceh, yang dimotori oleh Bidang Perencanaan Pembangunan Sumber Daya Manusia dan Keistimewaan, melaksanakan suatu kegiatan penelitian/studi yang terkait dengan kota inklusif. Kegiatan tersebut mengambil judul: “Kajian Penerapan Prinsip Kota Inklusif Pada Fasilitas Pendidikan di Kota Banda Aceh Tahun 2021”.

Sebagai tahap awal, akan dilakukan survey dalam rangka pengumpulan data primer untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif terhadap tema yang menjadi objek penelitian ini, yaitu sebanyak 200 sekolah dari berbagai jenjang mulai PAUD, SD, sampai SMP, baik negeri maupun swasta.

Survey akan dilaksanakan oleh 10 orang surveyor, dengan jangka waktu selama 20 hari terhitung mulai tanggal 18 Oktober 2021. Dengan survey ini juga diharapkan dapat memberikan pemahaman terhadap permasalahan eksklusi yang dihadapi oleh penyandang disabilitas di fasilitas pendidikan di Kota Banda Aceh.

2 Responses

  1. anggia says:

    izin pak, untuk hasilnya apakah telah dipublikasikan? terima kasih pak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *