FGD RTBL KAWASAN PUSAT KOTA BARU DAN KAWASAN ULEE KARENG KOTA BANDA ACEH

FGD-RTBL  FGD-RTBL1             Focus group discussion rencana tata ruang dan lingkungan (RTBL) kawasan pusat kota baru, Kota Banda Aceh dan kawasan Ulee Kareng yang diadakan Jumat, (5/7) di Bappeda Kota Banda Aceh yang di fasilitasi oleh PT. Daya Hunuraga Sinergy selaku satker direktorat penataan bangunan dan lingkungan.

Tujuan FGD ini adalah agar terarahnya penyelenggaraan penataan bangunan dan lingkungan di kawasan pusat kota baru dan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, hal ini sesuai dengan peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 06/PRT/M/2007.

Ouput dari FGD ini adalah tersusunnya rencana tata bangunan dan lingkungan kawasan pusat Kota baru dan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh Sesuai dengan Pedoman Penyusunan RTBL dan legalitas RTBL dengan dikeluarkannya keputusan Walikota  atau peraturan Walikota tentang pemberlakuan dokumen RTBL.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *