Sejarah Bappeda Kota Banda Aceh
Seiring terbentuknya Kotamadya Banda Aceh tanggal 9 Mei 1963 No.52/1/43-43 berdasarkan Keputusan Menteri Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah, maka pada tahun 1983 dibentuk juga Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kotamadya Banda Aceh.
Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Bappeda
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah mempunyai tugas pokok melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang perencanaan pembangunan daerah yang meliputi ekonomi, fisik, sosial budaya, serta pengendalian dan evaluasi.
Untuk menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menyelenggarakan fungsi :
- Perumusan kebijakan teknis perencanaan;
- Pengoordinasian penyusunan perencanaan pembangunan;
- Pembinaan dan pelaksanaan tugas teknis tertentu di bidang perencaaan pembangunan daerah meliputi ekonomi, fisik, sosial budaya, serta pengendalian dan evaluasi;
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Walikota sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Daftar Aplikasi Online Bappeda Kota Banda Aceh