Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Banda Aceh tahun 2018 mulai dilaksanakan pada Rabu, 31 Januari 2018. Kegiatan ini merupakan ajang pengumpulan usulan pembangunan di Kota Banda Aceh dari struktur terkecil yaitu gampong. Usulan-usulan masyarakat tersebut nantinya akan dimasukkan dan dikerjakan dengan anggaran yang bersumber dari APBK Kota Banda Aceh tahun 2019.
Sebagaimana halnya yang telah dilakukan tahun lalu, pada tahun ini kegiatan Musrenbang juga dilakukan secara online dengan bantuan aplikasi e-Musrenbang yang dikeluarkan oleh UPTB GIS Bappeda Kota Banda Aceh. Namun berbeda dengan tahun lalu, tahun ini Bappeda tidak lagi melakukan pendampingan dalam rapat musrenbang gampong tersebut, tapi sepenuhnya diserahkan kepada pihak Kecamatan untuk melakukan pendampingan.
Beberapa gampong yang sudah melakukan kegiatan musrenbangnya pada hari ini antara lain adalah Lamjamee dan Lampaseh Aceh. Rangkaian kegiatan musrenbang seluruh gampong di Kota Banda Aceh ini diharapkan akan selesai pada tanggal 11 Februari 2018. Setelah itu akan dimulai tahapan kegiatan Musyawarah Rencana Aksi Wanita (Musrena) yang akan diikuti oleh perwakilan dari balai inong-balai inong yang ada di Kota Banda Aceh.
Diharapkan dengan adanya kegiatan Musrenbang dan Musrena ini, aspirasi masyarakat gampong sebagai elemen terkecil pembangunan di Kota Banda Aceh dapat terserap dengan baik, dan seluruh masyarakat Kota Banda Aceh dapat merasakan ‘buah’ dari pembangunan di Kota mereka.