Rangkaian kegiatan Musrenbang Gampong yang dimulai dari tanggal 31 Januari sampai dengan 11 Februari 2018 telah selesai dilaksanakan. Begitu pula halnya dengan Musrena Balai Inong telah dilaksanakan pada tanggal 6,7, dan 8 Februari 2018. Semua usulan masyarakat telah dikumpulkan dalam aplikasi e-Musrenbang. Maka tahapan selanjutnya yang dilakukan adalah melanjutkan pembahasan usulan masyarakat tersebut pada tingkat kecamatan.
Musrenbang tingkat kecamatan merupakan ajang pembahasan usulan masyarakat yang telah diusulkan dalam Musrenbang gampong. Jika pada Musrenbang gampong masyarakat diminta mengirim 5 usulan ke kecamatan, maka pada Musrenbang kecamatan, dari 5 usulan tersebut akan disaring lagi sehingga hanya tersisa 3 usulan yang akan diteruskan ke SKPD nantinya.
Usulan yang dikirim ke SKPD ini pun belum ada jaminan sepenuhnya akan terealisasi, karena SKPD akan menyaring lagi usulan-usulan yang dapat dilaksanakan dengan mengacu pada anggaran yang dititipkan pada SKPD tersebut. Namun diharapkan setidaknya ada masing-masing 1 usulan dari gampong yang dapat direalisasikan pada tahun anggaran berikutnya.
Musrenbang kecamatan sendiri mulai dilaksanakan pada Selasa, 13 Februari 2018 dengan kecamatan perdana yang melaksanakannya di tahun 2018 adalah Kecamatan Jaya Baru. Kegiatan Musrenbang kecamatan ini direncanakan akan berakhir pada tanggal 20 Februari 2018 dengan Kecamatan Banda Raya sebagai yang terakhir melaksanakannya di tahun 2018 ini.