Musrenbang Kecamatan Kota Banda Aceh Tahun 2023

Banda Aceh – Sebagai salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan, Kota Banda Aceh telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan se-Kota Banda Aceh yang diselenggarakan pada tanggal 6-8 April 2022. Sebagaimana arahan dari Pemerintah Kota Banda Aceh, arah kebijakan pembangunan untuk tahun 2023 adalah “Penguatan Penegakan Syariat Islam, Reformasi Birokrasi, Pemberdayaan Ekonomi, Pelayanan Kesehatan, dan Peningkatan Kualitas dan Fungsionalisasi Infrastruktur”. Hal ini sebagaimana tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Banda Aceh Tahun 2023-2026 yang telah disusun sebelumnya.

Musrenbang dilaksanakan di aula kantor kecamatan masing-masing sesuai dengan jadwal yang telah diberikan yaitu tiga kecamatan setiap hari. Musrenbang ini merupakan musrenbang untuk kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 mendatang. Musrenbang kecamatan ini merupakan tahapan kedua yang dilakukan dalam proses menyerap aspirasi pembangunan secara bottom up dimana sebelumnya juga telah dilaksanakan kegiatan musrenbang gampong di seluruh gampong yang ada dalam Kota Banda Aceh. Usulan-usulan masyarakat yang muncul dalam musrenbang gampong akan kembali ‘disaring’ berdasarkan prioritas sebelum nantinya diserahkan ke Bappeda untuk diteruskan ke OPD terkait untuk dilaksanakan sebagai usulan pembangunan.

Selain usulan dari musrenbang gampong, pada musrenbang kecamatan ini juga turut serta dihadiri oleh perwakilan dari Balee Inong-Balee Inong yang ada dalam kecamatan tersebut. Para perwakilan Balee Inong ini juga turut memberikan usulan pembangunan yang berkaitan dengan wanita dan anak-anak sebagaimana amanat dari Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2018 tentang pelaksanaan Musrena. Hal ini untuk menjamin keterlibatan perempuan dan anak untuk tetap mendapat porsi dalam perencanaan pembangunan yang dilakukan di Kota Banda Aceh.

Semua usulan yang muncul dalam kegiatan musrenbang ini nantinya akan diteruskan ke OPD terkait melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang digunakan sebagai platform perencanaan pembangunan saat ini. Setelah proses musrenbang kecamatan dilakukan maka tahapan berikutnya dalam proses perencanaan pembangunan yang dilakukan adalah musrenbang kota yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *