Banda Aceh – Tahapan proses perencanaan pembangunan Kota Banda Aceh untuk tahun 2023 terus bergulir. Salah satu bentuk penyerapan aspirasi masyarakat untuk perencanaan pembangunan daerah (bottom up) yang dijamin undang-undang adalah melalui kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau lebih dikenal dengan istilah Musrenbang. Dalam kegiatan ini masyarakat gampong melakukan rapat untuk menghasilkan beberapa usulan pembangunan yang akan disampaikan kepada Pemerintah Kota untuk dilaksanakan pada tahun anggaran yang akan datang.
Sebagaimana diketahui sejak beberapa tahun lalu Pemerintah Pusat telah mengeluarkan sebuah aplikasi berbasis web yang harus digunakan oleh seluruh perangkat pemerintahan daerah di seluruh Indonesia dalam melakukan proses perencanaan pembangunan daerah. Aplikasi berbasis web ini diberi nama Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dimana seluruh tahapan dan proses perencanaan pembangunan daerah harus tercatat didalamnya. Demikian pula halnya dengan proses Musrenbang Gampong yang telah dilaksanakan oleh masyarakat, mereka harus memasukkan (input) usulan pembangunan yang akan diajukan kepada Pemerintah Kota untuk tahun depan kedalam aplikasi SIPD.
Bappeda Kota Banda Aceh sebagai penanggung jawab proses perencanaan pembangunan di kota ini bertanggung jawab untuk memastikan seluruh proses tersebut berjalan dengan lancar. Untuk itu Bappeda Kota Banda Aceh telah melaksanakan kegiatan penyegaran (refresh) terhadap para operator Musrenbang Gampong yang berada dalam sembilan kecamatan di kota ini. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 13 Juni 2022, mulai jam 09.00 WIB sampai dengan jam 17.00 WIB.
Kegiatan dibagi kedalam dua sesi pelatihan/penyegaran dimana sesi pertama dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB. Pada sesi pertama ini kegiatan diikuti oleh seluruh operator gampong dari Kecamatan Kuta Alam, Baiturrahman, Banda Raya, Lueng Bata, dan Ulee Kareng. Sedangkan sesi kedua dimulai pada pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB dan diikuti oleh seluruh operator gampong dari Kecamatan Meuraxa, Jaya Baru, Kuta Raja, dan Syiah Kuala.
Batas waktu penginputan aplikasi SIPD untuk usulan Musrenbang Gampong dimulai dari hari Jum’at tanggal 10 Juni 2022 dan akan berakhir pada hari Kamis tanggal 16 Juni 2022 pukul 23.59 WIB. Rentang waktu tersebut juga sudah termasuk jadwal verifikasi usulan gampong oleh pihak kecamatan tempat gampong tersebut berdomisili. Pihak gampong diminta mengirimkan 5 usulan yang akan diverifikasi oleh kecamatan dimana 3 usulan terpilih akan diteruskan ke OPD terkait untuk verifikasi berikutnya.