Workshop Inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK)

Jakarta – Kepala Bappeda Kota Banda Aceh yang diwakili oleh Analis Perencanaan Bappeda, Mirzayanto, ST, menghadiri Workshop Inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK) peningkatan kapasitas aparatur dalam rangka penyeleggaraan Inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK). Kegiatan yang dilaksanakan dari tanggal 14 s.d 17 Mei 2024 ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan OPCC (One Planet Cities Challenge) 2023-2024 dan pelaporan aksi iklim ke platfrom CDP-ICLEI Track yang telah dilakukan oleh Kota Banda Aceh pada tahun 2023 yang lalu. 

Pelatihan pelaksanaan inventarisasi emisi GRK ini sejalan dengan mandat Undang-undang No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang dipertegas dalam Peraturan Presiden No. 98/2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pecapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi GRK dalam Pembangunan Nasional, yang memandatkan pemerintah daerah untuk menyelenggarakan inventarisasi emisi GRK secara berkala.

Kegiatan workshop dilaksanakan di Hotel Peninsula, Jakarta, dan difasilitasi oleh ICLEI Indonesia serta didukung oleh WWF, CDP dan Koaksi Indonesia dengan menghadirkan narasumber dari KemenLHK, Kemendagri dan Kementrian Keuangan di sesi panel, serta menghadirkan tenaga ahli yang kompeten dalam melakukan inventasi GRK baik di sektor Energi, Limbah dan AFOLU (Pertanian dan Kehutanan).

Kegiatan diikuti oleh 34 pemerintah Kabupaten/Kota dan 1 pemerintah provinsi. Setiap kabupaten/kota sebahagian besar masing-masing diwakili oleh staf dari Bappeda dan DLHK, walaupun ada beberapa kabupaten/kota yang mengikutsertakan staf dari Dinas terkait.

Targetnya adalah agar setiap kabupaten/Kota yang hadir pada kegiatan tersebut mampu melakukan inventarisasi tingkat emisi gas rumah kaca secara mandiri di masing-masing kabupaten/kota dan dapat merumuskan target pengurangan emisi serta mampu merumuskan aksi mitigasi yang sesuai dan robust sehingga mampu mengurangi emisi karbon.

Sebagai lanjutan dari Workshop Inventasrisasi GRK, pada akhir tahun 2024, ICLEI Indonesia akan melaksanakan workshop lanjutan terkait dengan monetisasi aksi mitigasi pengurangan emisi GRK dalam bentuk carbon trading.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *