Pj Sekda Buka Musrenbang RPJPD Kota Banda Aceh 2025-2045

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Bappeda Kota Banda Aceh Melaksanakan Kegiatan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Banda Aceh tahun 2025-2045 di di Aula Gedung Mawardy Nurdin, Komplek Balai Kota Banda Aceh, Selasa (30/4/2024).

Selain dihadiri unsur Forkopimda plus dan jajaran internal pemerintah serta instansi vertikal, Unsur DPRK, Lembaga Keistimewaan, Unsur Pemerintah Aceh, acara juga diikuti oleh para tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, anak, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, unsur gampong, asosiasi profesi, dan para stakeholder.

Musrenbang rancangan RPJPD ini dibuka oleh Pj Sekda Kota Banda Aceh Wahyudi S.STP M.Si. Dalam sambutannya, Pj Sekda menyampaikan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) RPJP Kota Banda Aceh 2025-2045 merupakan rangkaian penyusunan RPJP Kota Banda Aceh 2025-2045 yang diamanatkan oleh Undang-Undang.

Tujuan Musrenbang RPJP Kota Banda Aceh 2025-2045 adalah untuk menyempurnakan Rancangan RPJP Kota Banda Aceh 2025-2045 menjadi Rancangan Akhir RPJP Kota Banda Aceh 2025-2045.

“Kita berkomitmen untuk mewujudkan Kota Banda Aceh sebagai bagian integral dari Cita-Cita Pembangunan Jangka Panjang Indonesia Emas Tahun 2045. Oleh karenanya, Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan tanggung jawab kita sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” lanjut Wahyudi.

“Saya Berpesan kepada Bappeda Kota Banda Aceh sebagai penanggung jawab penyusunan RPJP Kota Banda Aceh 2025-2045, untuk benar-benar dapat melibatkan segenap stakeholder, komponen masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, organisasi kemasyarakatan, akademisi dan dunia usaha untuk berpartisipasi aktif memberikan saran, masukan dan pendapat atas arah pembangunan yang akan kita capai selama 20 tahun akan datang.” pungkas Wahyudi.

Lebih lanjut, Wahyudi yang akrap disapa Pak Pj. Sekda menekankan sinergisitas antara OPD dan pemangku kepentingan, akan menghasilkan RPJP Kota Banda Aceh Tahun 2025-2045 yang benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. “Hanya dengan kemauan dan komitmen yang tinggi serta melibatkan seluruh kelompok dan lapisan masyarakat dalam perencanaan dan pembangunan kita akan dapat mewujudkan Banda Aceh yang Islami, Maju dan Berkelanjutan”, pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *