Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Bappeda Kota Banda Aceh telah melaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemerintah Kota Banda Aceh untuk Tahun 2025, pada Kamis (22/2/2024). Kegiatan yang diadakan di Aula Lantai IV Gedung Mawardy Nurdin, Balai Kota Banda Aceh ini dibuka langsung oleh Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin SE, M.Si.
Selain dihadiri oleh Forkopimda Kota Banda Aceh, kegiatan yang menjadi agenda tahunan kota ini turut pula dihadiri oleh sekira 250 undangan yang terdiri dari berbagai unsur seperti para kepala OPD di lingkungan Pemko Banda Aceh, para keuchik, para akademisi, keterwakilan stakeholder seperti pengusaha, perbankan, unsur kesehatan, forum anak, kelompok disabilitas, LSM, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, mahasiswa, tokoh perempuan dan tokoh media.
Pj Wali Kota dalam sambutannya mengatakan bahwa forum tersebut merupakan langkah awal dalam penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun 2025, sesuai dengan amanah Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.
Amiruddin dalam kesempatan ini menekankan pentingnya konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan sebagai landasan bagi pembangunan yang berhasil. “Hal ini menjadi fokus dalam upaya menguatkan ekonomi masyarakat dan mendukung arah kebijakan pembangunan di tingkat nasional,” ungkapnya. Lebih lanjut Pj Wali Kota meminta masukan dan saran dari semua pihak agar RKPD Kota Banda Aceh Tahun 2025 sesuai dengan harapan dan tepat sasaran.
Sementara itu Kepala Bappeda Kota Banda Aceh, Rosdi, ST, M.Si dalam laporannya mengingatkan tema pembangunan yang diangkat adalah sesuai dengan arah kebijakan pembangunan tahun 2025 sebagaimana yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2023-2026 yaitu ”Penguatan Kemandirian Ekonomi melalui Peningkatan Investasi, Perdagangan dan Jasa, Pariwisata serta Perikanan”.
Kegiatan diisi dengan pemaparan materi terkait Arah Kebijakan Pembangunan Provinsi Aceh oleh Bappeda Aceh dan Arah Kebijakan Pembangunan dalam RKPD Kota Banda Aceh oleh Kepala Bappeda Kota Banda Aceh. Setelah dilakukan pemaparan materi kemudian para peserta dipersilahkan untuk menyampaikan kritik dan masukan terhadap arah kebijakan yang telah disampaikan.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan bersama Berita Acara Kegiatan Forum Konsultasi Publik Penyusunan Ranwal RKPD Tahun 2025, oleh Pj. Wali Kota dan Ketua DPRK Kota Banda Aceh. Kegiatan Rutin Tahunan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk merumuskan perencanaan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan untuk Kota Banda Aceh pada tahun mendatang.