Musrenbang Kota Dalam Rangka Penyusunan RKPD 2025

Banda Aceh – Bappeda Kota Banda Aceh kembali mengadakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kota Banda Aceh sebagai tahapan dalam penysunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Banda Aceh untuk tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 3 April 2024, di Aula Mawardy Nurdin, lantai 4 Gedung Balaikota Banda Aceh.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, yang juga sekaligus membuka acara. Selain itu acara ini juga dihadiri oleh para unsur Forkopimda antara lain Kajari Irwansyah, Wakil Ketua DPRK Usman, Wakapolresta Satya Yudha Prakarsa, Kasdim 0101/KBA Sugi Hantoro, dan unsur forkopimda lainnya.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Amiruddin mengatakan pelaksanaan musrenbang diharapkan menjadi media bagi penguatan komitmen seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam upaya menjaga konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan.

“RKPD ini juga merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam tahapan Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Banda Aceh 2025,” ujarnya.

Di akhir sambutannya Pj Wali Kota kemudian menandatangani Berita Acara Pelaksanaan Kegiatan Musrenbang Kota Banda Aceh untuk Penyusunan RKPD 2025 bersama dengan Wakil Ketua DPRK Usman, dengan disaksikan oleh para unsur Forkopimda yang hadir.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan dimana Bappeda Aceh dan Bappeda Kota Banda Aceh memaparkan tentang arah kebijakan pembangunan untuk Provinsi Aceh dan juga Kota Banda Aceh untuk tahun 2025.

Selain itu, tiga kepala OPD juga memaparkan Rencana Kerja (Renja) OPD mereka untuk tahun 2025. Ketiga OPD tersebut adalah Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *