

Banda Aceh, 15 Juli 2026 – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Banda Aceh menghadiri rapat Komisi III DPRK Banda Aceh bersama mitra kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2025 bertempat di Gedung DPRK Banda Aceh. Melalui pembahasan ini, DPRK Banda Aceh melalui Komisi III menelaah pelaksanaan program, capaian kinerja serta penggunaan anggaran selama tahun 2025 sebagai bahan evaluasi untuk memastikan setiap kebijakan dan pelayanan publik berjalan efektif, akuntabel dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

