

Banda Aceh, 27/10/2026 – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Sekretariat Daerah mulai melaksanakan asistensi penyusunan Rencana Aksi (Renaksi) Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026–2030, Senin (26/10/2026). Kegiatan perdana tersebut berlangsung di Ruang Rapat MIMS, Gedung B Balai Kota Banda Aceh, dengan melibatkan Dinas Kesehatan serta Tim Asistensi dari Bappeda, BPKK, Inspektorat, dan Bagian Pemerintahan.
Asistensi ini bertujuan menyelaraskan penyusunan Renaksi SPM dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Banda Aceh Tahun 2025–2029. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan target, program, serta kebutuhan anggaran dalam penerapan SPM dapat terintegrasi secara optimal dengan perencanaan pembangunan daerah, sehingga pelaksanaan pelayanan dasar kepada masyarakat berjalan lebih terarah dan efektif.

