Bappeda “LULUS” Penilaian Pengelolaan Sampah Perkantoran

Banda Aceh – Bappeda Kota Banda Aceh, pada Selasa, 18 Juni 2019, telah memperoleh sertifikat atas partisipasinya dalam program pengelolaan sampah sesuai dengan Pedoman Teknis Pengelolaan Sampah Tingkat Kantor di Banda Aceh dengan predikat “LULUS”. Sertifikat tersebut diberikan secara langsung oleh Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman, setelah melakukan peninjauan langsung ke lokasi hasil dari metode pengelolaan sampah terpilah tersebut.

Sertifikat kelulusan tersebut diterima langsung oleh Kepala Bappeda Kota Banda Aceh, Ir. Gusmeri, MT., didampingi oleh Sekretaris Bappeda, para Kepala Bidang, serta karyawan dan karyawati Bappeda Banda Aceh. Turut juga hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Setda Kota Banda Aceh, Bachtiar, S.Sos, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Drs. Rizha. MM, dan Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, M. Syaifuddin Ambia, ST, MT.

Untuk diketahui, program pemilahan sampah dan pembatasan timbulan sampah ini telah digaungkan oleh Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh sejak Maret 2019. Program ini dilaksanakan dalam upaya untuk mengurangi  213 Ton sampah perhari yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kota Banda Aceh. Untuk melaksanakan program tersebut, ada 20 perkantoran dan 37 sekolah yang telah ditetapkan Kadis DLHK3 Banda Aceh sebagai pilot project yang ditetapkan dengan SK No. 9 dan 20/SK/Tahun 2019.

Sampah menjadi salah satu bencana besar di Indonesia, tak terkecuali Aceh.  Hal ini membuat pemerintah pusat terus berupaya mengurangi sampah dan menggaungkan slogan bebas sampah ditahun 2025. Sebagai ibu kota provinsi, Kota Banda Aceh telah menghasilkan 213 Ton sampah per hari. Jumlah ini sudah sangat meresahkan, ditambah lagi dengan kondisi jumlah lahan TPA yang tidak mengalami penambahan dan sudah penuh pada tahun 2017. Untuk itu diperlukan adanya peran dari semua lapisan masyarakat untuk mengurang beban permasalahan sampah tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *