Dialog Khusus Undang-Undang Cipta Kerja

Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) menyelenggarakan Dialog Khusus Undang-Undang Cipta Kerja dengan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada hari Kamis 22 Oktober 2020, melalui Zoom Meeting.
Acara ini dibuka oleh Ketua dewan pengurus APEKSI/ walikota Tangerang Selatan Hj. Airin Rachmi Diany, S.H., M.H. dan dihadiri oleh Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, S.E., M.Si. serta Dr. Sofyan A. Djalil, S.H., M.A., M.ALD. selaku Menteri Agraria dan Tata Ruang dan juga dihadiri oleh anggota APEKSI diseluruh Indonesia.

Pada dialog ini dibahas tentang penguatan perekonomian nasional melalui Rancangan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, dan upaya menghadirkan terobosan baru dalam hal menyelesaikan permasalahan disharmonisasi regulasi, memberikan kemudahan investasi, peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja, pemberdayaan dan menguatkan UMKM dan peningkatan investasi pemerintah serta percepatan proyek strategis nasional untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara Kementerian Agraria dan Tata Ruang tengah menyusun aturan turunan UU Cipta Kerja bidang agraria/pertanahan dengan target, membuat peraturan turunan sebanyak 4 (empat) Peraturan Pemerintah (PP) yaitu tentang penataan ruang, pengadaan tanah untuk kepentingan umum, hak-hak tanah dan pembentukan bank tanah.

Dan beberapa catatan penting yang perlu didialogkan terkait kejelasan kewenangan daerah dalam perizinan berusaha dan tata ruang serta pertanahan. Hal ini penting agar terbangun kesamaan pemahaman di antara para kepala daerah pemerintah kota dalam penerapan UU Cipta Kerja ini nantinya.Sumber: https://apeksi.id/index.php/apeksi-webinar/12-berita/nasional/1562-dialog-khusus-rancangan-undang-undang-cipta-kerja

Sumber: https://apeksi.id/index.php/apeksi-webinar/12-berita/nasional/1562-dialog-khusus-rancangan-undang-undang-cipta-kerja

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *