Musrenbang RKP Kota Banda Aceh Tahun 2022

Banda Aceh – Bappeda Kota Banda Aceh selaku penanggungjawab perencanaan pembangunan kota kembali mengadakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kota Banda Aceh untuk tahun 2022. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual pada Rabu, 31 Maret 2021 dengan menghadirkan berbagai unsur dan stake-holder dengan jumlah undangan sebanyak lebih kurang 367 undangan.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, yang hadir bersama unsur Forkopimda di Pendopo Walikota Banda Aceh. Dalam sambutannya Aminullah Usman meminta Bappeda Kota dan pihak terkait lainnya agar dalam penyusunan RKP Kota Banda Aceh Tahun 2022 harus benar-benar fokus, selektif dan terukur. Aminullah menyebutkan, dalam penyusunan RKPD yang merupakan tahun terakhir RPJMD Kota Banda Aceh masa jabatannya bersama Wakil Wali Kota Zainal Arifin, Bappeda harus memprioritaskan, serta bersama menuntaskan kegiatan-kegiatan tahun sebelumnya yang belum selesai dan belum fungsional sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Dalam kegiatan yang berlangsung selama setengah hari tersebut diisi dengan pemaparan oleh beberapa pemateri, antara lain mengenai arah dan kebijakan pembangunan Provinsi Aceh tahun 2022 yang diberikan oleh Kepala Bappeda Provinsi Aceh, T. Ahmad Dadek. Selanjutnya Kepala Bappeda Kota Banda Aceh, Weri, menyampaikan pemaparan terkait dengan arah dan kebijakan pembangunan Kota Banda Aceh tahun 2022. Selain itu juga dilakukan pemaparan program kerja prioritas OPD tahun 2022, yang disampaikan oleh 3 kepala OPD, yaitu Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan, serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh.

Selain dihadiri oleh seluruh unsur Pemerintah Kota Banda Aceh seperti Sekda, Kepala OPD, Camat, Imum Mukim, dan para Keuchik, kegiatan ini juga turut dihadiri oleh unsur stake-holder lain seperti akademisi, asosiasi profesi, asosiasi pengusaha, tokoh masyarakat, dan stake-holder lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *