Pertemuan Bappeda dan BPN Banda Aceh Bahas PTSL Tahun 2021

Banda Aceh – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Banda Aceh melakukan pertemuan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banda Aceh di aula setempat, Jumat (18/6/2021).

Pertemuan tersebut membahas rencana kelanjutan kerjasama antara Pemko Banda Aceh dengan BPN dalam rangka Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kepala Bappeda Weri, S.E, MA melalui Kepala UPTB GIS Bappeda Kota Banda Aceh mengatakan bahwa untuk Kota Banda Aceh PTSL sendiri sudah dilaksanakan oleh BPN sejak tahun 2019 dan sudah menyelesaikan 28 gampong dalam 3 kecamatan yaitu; Banda Raya, Lueng Bata dan Ulee Kareng.

“Hasil PTSL ini sudah mulai dimanfaatkan oleh Pemko Banda Aceh untuk Pembenahan data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” kata Zulkifli.

Lanjutnya bahwa pemanfaatan data dilaksanakan melalui kerja bersama UPTB GIS Bappeda Kota Banda Aceh (sinkronisasi peta persil BPN dengan NOP PBB) juga UPTB PBB BPKK Kota Banda Aceh (supply data tabular NOP PBB).

“Untuk tahun 2020 dan 2021 sedang dilakukan proses PTSL untuk 31 gampong dalam wilayah Kecamatan Meuraxa, Kuta Raja, Kuta Alam dan Baiturrahman,” jelasnya.

Sebagai informasi bahwasanya Pemko Banda Aceh telah lama melakukan kerjasama dengan BPN, salah satu pencapaiannya ialah mplementasi host to host Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). kerjasama ini dilakukan antara BPN dan Pemko Banda Aceh melalui BPKK.

Rapat ini dihadiri oleh Kepala Kantor BPN Kota Banda Aceh Suria Bakti, M.Si dan pejabat struktural terkait. dari pihak Bappeda dihadiri oleh Kepala Bappeda Weri, S.E, MA, tim UPTB GIS, dan perwakilan bidang terkait pertanahan.

Artikel ini telah tayang pada laman http://diskominfo.bandaacehkota.go.id/2021/06/19/pertemuan-bappeda-dan-bpn-banda-aceh-bahas-ptsl-tahun-2021/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *