Bismillahirahmaanirrahiim.
Alhamdulillahirabbila’alamin, dengan mengucap puji syukur ke hadirat Allah, swt. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Banda Aceh Tahun 2009-2029 ini dapat diselesaikan.
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Banda Aceh Tahun 2009-2029 ini memuat acuan utama penyelenggaraan penataan ruang Kota Banda Aceh 20 tahun ke depan, yang akan bermanfaat untuk:
a. mewujudkan keterpaduan pembangunan dalam wilayah kota;
b. mewujudkan keserasian pembangunan wilayah kota dengan wilayah sekitarnya; dan
c. menjamin terwujudnya tata ruang wilayah kota yang berkualitas.
Setelah menjadi produk hukum dalam bentuk Qanun, diharapkan semua pihak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan yang termuat dalam RTRW ini, sehingga dapat dicapai Tujuan Penataan Ruang Wilayah Kota Banda Aceh : “Mewujudkan Ruang Kota Banda Aceh sebagai Kota Jasa Yang Islami, Tamaddun, Modern dan Berbasis Mitigasi Bencana”.
Terimakasih diucapkan kepada semua pihak yang telah membantu terselesaikannya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Banda Aceh Tahun 2009-2029 ini. Semoga bantuan yang diberikan menjadi bentuk perhatian dan partisipasi dalam mendukung pembangunan Kota Banda Aceh.
Banda Aceh, Agustus 2009
Pemerintah Kota Banda Aceh
ttd
WALIKOTA BANDA ACEH