Rencana Kerja Pembangunan Kota (RKPK) merupakan dokumen perencanaan daerah yang berlaku untuk periode satu tahun dan merupakan penjabaran dari program dan kegiatan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM). RKPK merupakan pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas Plafond Anggaran Sementara dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Sebagai dokumen resmi pemerintah, RKPK mempunyai kedududukan yang sangat strategis, yaitu menjembatani antara perencanaan strategis jangka menengah dengan perencanaan dan penganggaran tahunan. RKPK juga memuat evaluasi hasil kinerja pembangunan daerah, arah dan kebijakan pembangunan, prioritas pembangunan daerah, rancangan kerangka ekonomi daerah, kebijakan keuangan daerah dan rencana prioritas pembangunan, termasuk di dalamnya gambaran tentang isu strategis serta masalah mendesak yang segera perlu ditangani dan diselesaikan.
3 Responses
Tolong bangun fasilitas di kota Banda Aceh seperti kota lain nya
Jangan sampai kita ketinggalan
Semangat terus
I love Banda Aceh city
Jadikan Banda Aceh, Kota yang taat Syariat Islam, Salah Satunya adalah Penerapan Berhenti Aktivitas Kerja apapun, termasuk aktivitas di Pasar pasar, agar semua Masyarakat melakukan Sholat di Mesjid atau Meunasah. Terima Kasih
Di perlengkap dokumen