Sosialisasi Dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan

Dalam rangka mewujudkan kualitas penduduk yang tinggi, diperlukan adanya pedoman bagi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.  Menindaklanjuti Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan, maka Pemerintah Kota Banda Aceh pada tahun 2018 telah menyelesaikan penyusunan Dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Banda Aceh Tahun 2015-2035, kemudian disahkan melalui Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 80 Tahun 2018. Dokumen ini berisikan tentang gambaran kependudukan Kota Banda Aceh dengan basis data yang digunakan adalah data tahun 2017.

Dalam dokumen dimaksud juga digambarkan rencana pembangunan kependudukan Kota Banda Aceh hingga tahun 2035 melalui 5 (lima) strategi pembangunan, yakni Pengendalian Kuantitas Penduduk, Peningkatan Kualitas Penduduk, Pembangunan Keluarga, Penataan Persebaran dan Pengarahan Mobilitas Penduduk, dan Pembangunan Administrasi Kependudukan. Kelima strategi tersebut diuraikan secara kuantitatif dan kualitatif target serta sasarannya pada setiap periodesasi 5 (lima) tahunan, sehingga terbagi menjadi : roadmap 2015-2020, roadmap 2021-2025, roadmap 2026-2030 dan roadmap 2031-2035.

Saat ini merupakan tahapan periodesasi yang pertama, dikarenakan strategi pembangunan kependudukan melibatkan lintas sektor maka untuk pencapaiannya harus melibatkan dinas/instansi terkait sesuai tugas dan fungsi dari instansi yang bersangkutan, sehingga pada akhir tiap periodesasi dapat dinilai dan dievaluasi. Untuk itu, sebagai langkah awal diperlukan sosialisasi atau diseminasi pokok-pokok dari dokumen tersebut kepada seluruh pihak terkait. Tujuannya adalah agar setiap instansi yang berkaitan langsung dan atau mendukung pencapaian target roadmap pembangunan kependudukan mengetahui tentang target capaian setiap roadmap dan diharapkan dapat berkomitmen untuk mengintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan dinas.

Maka, Bappeda Kota Banda Aceh, pada Kamis, 26 September 2019, telah mengadakan kegiatan sosialisasi dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Banda Aceh Tahun 2015-2035. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN Propinsi Aceh, Ibu Irma Dimyati, SE.,M.Si., yang memberi pemaparan tentang “Kebijakan Pembangunan Kependudukan Nasional dan Daerah”, serta Kepala Dinas P3AP2KB Kota Banda Aceh, Ibu dr. Media Yulizar, MPH, yang memberi pemaparan tentang “Pokok-pokok Pembangunan Kependudukan pada dokumen GDPK Kota Banda Aceh”. Sementara peserta yang diundang adalah seluruh instansi/dinas dalam lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh beserta unsur lembaga non pemerintahan terkait, dengan total peserta adalah 75 orang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *