Pemko Banda Aceh Bahas Rancangan RPD Kota Banda Aceh Tahun 2023-2026

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh membahas Rancangan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Banda Aceh Tahun 2023-2026. Hal ini dilakukan mengingat akan berakhirnya masa periode RPJMD Kota Banda Aceh Tahun 2017-2022.

Rapat pembahasan Rancangan RPD ini berlangsung di Aula Bappeda Kota Banda Aceh Jumat, (4/2/2022) yang dipimpin langsung oleh Sekda Kota Banda Aceh Bapak Amiruddin SE, M.Si yang didampingi Kepala Bappeda Kota Banda Aceh Weri, SE, MA dan dihadiri para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.

Dalam pertemuan ini, Kepala Bappeda Kota Banda Aceh menyampaikan permasalahan isu strategis, tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan pembangunan Kota Banda Aceh untuk periode tahun 2023-2026. Adapun isu strategis yang disampaikan oleh Kepala Bappeda Kota Banda Aceh diantaranya:
(1) Penguatan Syariat Islam; (2) Peningkatan Kualitas Demokrasi; (3) Reformasi Birokrasi; (4) Peningkatan Kualitas Pendidikan; (5) Peningkatan Kualitas Kesehatan; (6) Penguatan Ekonomi dan Sosial; (7) Pariwisata dan Budaya; (8) Pengembangan Infrastruktur dan Penataan Kawasan Permukiman; (9) Kesetaraan Gender dan Stunting; (10) Lingkungan Hidup, Tata Kelola RTH Perkotaan dan Mitigasi Bencana; (11) Pemuda dan Olahraga; dan  (12) Sumber Pendapatan.

Sekda Kota Banda Aceh, Amiruddin dalam arahannya menyampaikan bahwa landasan kebijakan penyusunan RPD Kota Banda Aceh Tahun 2023-2026 perlu dibahas dan dikaji bersama secara intensif, baik permasalahan, isu strategis, arah kebijakan dan indikator kinerja yg merupakan target capaian pembangunan Kota Banda Aceh.

“Hal ini diperlukan dalam perencanaan pembangunan Kota Banda Aceh di masa 4 (empat) tahun ke depan. Dokumen RPD ini merupakan dokumen transisi dan akan menjadi pedoman untuk pembangunan selanjutnya dengan akan berakhirnya periode RPJMD Kota Banda Aceh Tahun 2017-2022,” kata Amiruddin.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Bappeda Kota Banda Aceh, Weri menambahkan bahwa proses Rancangan RPD Kota Banda Aceh ini juga telah dibahas dengan Bappeda Aceh pada hari Kamis, 3 Februari 2022 di Bappeda Aceh. Beberapa arahan Bappeda Aceh untuk ditindaklanjuti dalam RPD Kota Banda Aceh, diantaranya keselarasan antara isu strategi dan arah kebijakan pembangunan nasional, provinsi, dan arah kebijakan pembangunan Kota Banda Aceh dalam dokumen RPD.

“Di samping itu, Bappeda Aceh juga sangat menekankan bahwa target-target capaian pembangunan yang ditetapkan dalam RPD tersebut, harus betul-betul dapat diukur secara kuantitatif dan didukung oleh data yang valid dan akurat,” tutupnya.(Hus/Hz)

sumber: https://diskominfo.bandaacehkota.go.id/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *