Konsultasi Publik Penyusunan RPD Kota Banda Aceh Tahun 2023-2026

Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2022, dimana dalam proses tahapan dan tatacara penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Daerah tersebut Bappeda Kabupaten/Kota diamanatkan untuk melangsungkan Forum Konsultasi Publik, maka Bappeda Kota Banda Aceh pada Selasa (8/2/2022) telah mengadakan Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Banda Aceh untuk Tahun 2022-2026.

Kegiatan dibuka langsung oleh Walikota Banda Aceh, H. Aminullah Usman, SE,Ak, MM, dengan disaksikan oleh para unsur Forkopimda yang hadir dari Pendopo Walikota Banda Aceh. Selain unsur Forkopimda, acara ini turut diikuti secara virtual oleh para peserta lain seperti dari unsur Pemerintah Aceh (yang sekaligus menjadi narasumber), unsur DPRK Banda Aceh, unsur Pejabat Pemerintah Kota Banda Aceh, unsur Kabupaten/Kota lain, unsur Tokoh Masyarakat, unsur Akademisi, unsur Asosiasi Profesi, unsur Asosiasi Pengusaha, unsur LSM, serta stakeholders lainnya dengan total 204 undangan.

Pemaparan materi pertama disampaikan oleh Kepala Bappeda Provinsi Aceh, yang diwakili oleh Sekretaris Bappeda Aceh, Ir. Alamsyah, MM, yang memaparkan tentang Kebijakan RPD Aceh Tahun 2023-2026. Sementara materi kedua tentang Kebijakan RPD Pemerintah Kota Banda Aceh tahun 2022-2026 pemaparannya disampaikan oleh Kepala Bappeda Kota Banda Aceh, Weri, SE, MM. Bertindak selaku moderator Asisten II Sekretariat Daerah Kota Banda Aceh, Jalaluddin, ST. MT.

Penyelenggaraan kegiatan Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) ini dimaksudkan untuk menyerap saran dan atau masukan dari pemangku kepentingan (stakeholders) pembangunan, dalam hal ini seluruh pemangku kepentingan untuk kepentingan pembangunan di Kota Banda Aceh.

Dokumen RPD ini adalah Dokumen Perencanaan Pembangunan Menengah Daerah dengan periode waktu Tahun 2023-2026 yang akan digunakan oleh Pejabat (Pj) Walikota Banda Aceh sebagai pedoman untuk Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Kota Banda Aceh Tahun 2023-2026.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *