Rapid Assessment untuk Penurunan Stunting

Banda Aceh – Dalam rangka upaya menurunkan angka stunting di Povinsi Aceh, khususnya di Kota Banda Aceh, Sekretariat Wakil Presiden mengirimkan tim yang akan melakukan rapid assessment terkait perencanaan dan penganggaran Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

Kegiatan ini menindaklanjuti arahan Wakil Presiden Republik Indonesia terkait diperlukannya upaya memastikan efektivitas dan pemanfaatan alokasi anggaran percepatan penurunan stunting menuju pencapaian target stunting 14% tahun 2024.

Kegiatan rapid assessment dilaksanakan melalui diskusi dengan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Banda Aceh pada Kamis, 6 Juli 2023, di aula Bappeda Kota Banda Aceh. Hadir dalam pertemuan tersebut tim dari Sekretariat Wakil Presiden RI yang berjumlah 7 orang.

Sementara dari TPPS Kota Banda Aceh turut hadir Asisten 1 dan 2 Setda Kota Banda Aceh, Dinas Kesehatan dan unsur perwakilan Puskesmas, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG), serta Bappeda Kota Banda Aceh.

Dalam diskusi tersebut tim dari Sekretariat Wapres akan menilai dan melihat sejauh mana program-program penurunan angka stunting masuk kedalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pemerintah Kota, dan nantinya memberikan rekomendasi untuk tindak lanjut dari hasil diskusi yang dilakukan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *