PEMKO BANDA ACEH GELAR MUSRENBANG RPJM 2017-2022

Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Banda Aceh 2017-2022, Kamis (26/10/2017). Musrenbang RPJM tahun ini, merupakan Musrenbang yang akan melaksanakan periode ketiga dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP)  Kota Banda Aceh 2007-2027.

Mengusung tema “Melalui Musrenbang RPJM 2017-2022 Kita Sinergikan Perencanaan Pembangunan Guna Terwujudnya Banda Aceh Gemilang dalam Bingkai Syariah”, kegiatan yang dipusatkan di aula balai kota ini dibuka oleh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman.

Dalam sambutannya, Wali Kota Aminullah menyebutkan RPJM yang nantinya akan ditetapkan menjadi Qanun Kota Banda Aceh ini, merupakan konsensus dan komitmen bersama antara pemangku kepentingan dalam pencapaian visi misi Pemko Banda Aceh selama lima tahun mendatang.

Ia mengungkapkan, beberapa waktu yang lalu dirinya bersama seluruh kepala daerah di Indonesia, telah mendapat arahan langsung dari Presiden Jokowi terkait dengan penyusunan rencana pembangunan daerah. “Dalam pertemuan yang berlangsung di Istana Negara itu, Presiden menekankan pada pembangunan padat karya agar dapat lebih menyerap tenaga kerja.”

Hal tersebut sejalan dengan upaya pihaknya untuk menyelesaikan persoalan pengangguran dan kemiskinan yang masih ada di Banda Aceh. “Angka pengangguran sebesar 12 persen dan kemiskinan tujuh persen saat ini membutuhkan masukan dari kita semua dalam melahirkan program-program pembangunan untuk mengurangi angka-angka tersebut sehingga kesejahteraan masyakarat juga akan semakin meningkat,” katanya.

“Mudah-mudahan Musrenbang ini dapat menghasilkan terobosan pikiran dan metodologi pendekatan yang cerdas dan dapat mendukung terciptanya kota yang kita cintai ini menjadi kota yang lebih baik pada masa kini maupun pada masa mendatang, khususnya sebagai Kota yang Gemilang dalam Bingkai Syariah,” sambungnya lagi.

Sebelumnya di tempat yang sama, ketua panitia pelaksana kegiatan Gusmeri yang juga Kepala Bappeda Banda Aceh menjelaskan maksud dan tujuan pelaksanaan Musrenbang RPJM ini untuk menghimpun aspirasi dari seluruh stakeholder guna penyempurnaan dokumen RPJM.

“Hasil yang diharapkan dari penyelenggaraan Musrenbang RPJM ini adalah penetapan arah kebijakan, prioritas pembangunan, dan plafon/pagu anggaran berdasarkan fungsi  SKPK, daftar kegiatan prioritas yang sudah dipilih berdasarkan sumber pembiayaan, serta rancangan awal RPJM Kota Banda Aceh 2017-2022,” jelasnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini diikuti oleh 250 orang peserta yang terdiri dari pimpinan DPRK, unsur pemerintah, unsur akademisi, tokoh agama dan  tokoh masyarakat serta unsur lainnya yang dibagi ke dalam enam kelompok kerja (Pokja).

“Hasil Musrenbang RPJM ini akan digunakan sebagai acuan dalam perumusan rancangan akhir RPJM Kota Banda Aceh 2017-2022 hingga dapat dikonsultasikan kepada gubernur, dan nantinya akan kita ajukan sebagai rancangan qanun kepada dewan untuk dibahas dan dijadikan Qanun Kota Banda Aceh,” katanya.

Sumber: http://bandaacehkota.go.id/berita/2446/pemko-banda-aceh-gelar-musrenbang-rpjm-2017-2022.html

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *