Bakri Siddiq Sampaikan 5 Arah Kebijakan Pembangunan Banda Aceh 2023

Banda Aceh – Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq menyampaikan lima arah kebijakan pembangunan Banda Aceh pada 2023 yang sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Banda Aceh 2023-2026.

Kelima arah kebijakan pembangunan tersebut, yakni Penguatan Penegakan Syariat Islam, Reformasi Birokrasi, Pemberdayaan Ekonomi, Pelayanan Kesehatan, dan Peningkatan Kualitas dan Fungsionalisasi Infrastuktur.

“Kelima arah pembangunan ini telah termaktub dalam RPD Kota Banda Aceh 2023-2026,” kata Bakri Siddiq dalam sambutannya pada apel gabungan perdana seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Banda Aceh di halaman balai kota, Senin (2/1/2023).

Pertama, Bakri Siddiq menyampaikan dalam bidang Syariat Islam, Indeks Kota Syariah (IKS) yang menjadi indikator sasaran dalam RPD Banda Aceh. “Alhamdulillah, pada tahun lalu mengalami peningkatan signifikan, yaitu 79,76 dibanding 76,77 pada 2021,” ujarnya.

“Dan yang lebih menggembirakan, capaian IKS Banda Aceh 2022 telah melampaui target tahun ini dalam RPD 2023-2026, yakni 78,27. Meski begitu, kita semua jangan jumawa dan lekas berpuas diri karena masih banyak pekerjaan rumah yang masih harus kita selesaikan,” katanya.

Kedua, wali kota meminta kepada kepada seluruh jajaran untuk mengoptimalkan upaya Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan. “Indikator tujuannya dapat kita lihat dari peningkatan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan peningkatan nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP).”

“Khusus untuk IKM sendiri, pada tahun ini kita memiliki target pencapaian 91,12 poin. Sementara mengenai AKIP, sebagaimana tertuang dalam RPD Banda Aceh 2023-2026, kita dituntut agar dapat mencapai nilai ‘BB’,” katanya.

Kepada OPD terkait dalam upaya Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan, pj wali kota menekankan agar terus berinovasi dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat. “Laksanakanlah program-program kerja dengan baik dan senantiasa tertib administrasi dalam pelaksanaan tugas. Artinya semua kegiatan yang dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan.”

Ia juga menyampaikan, isu strategis sehubungan dengan penurunan sumber pendapatan dari OTSUS Aceh dan DOKA Kabupaten/Kota yang diterima setelah pemberlakuan dana OTSUS Aceh 1 (satu) persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional mulai tahun 2023 sampai dengan 2027.

Disadur dari: https://bandaacehkota.go.id/berita/35194/bakri-siddiq-sampaikan-5-arah-kebijakan-pembangunan-banda-aceh-2023.html

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *